Abstract The aims of this journal is to analyze the legal status of private military company and its personnels involved in armed conflict under international humanitarian law.This paper based on normative legal research. The result shows that private military company and its personnel has various legal status which are civilian, civilian accompanying the armed forces and unlawful combatant based on their duties and activities. Key words: legal status, private military company, armed conflict and international humanitariaan law     Abstrak Tulisan ini bertujuan untuk menganalisa status hukum anggota private military company yang terlibat dalam konflik bersenjata berdasarkan hukum humaniter internasional dengan mendiskripsikan fakta keterlibatan anggota dalam konflik bersenjata, kedudukan perusahaan militer swasta dalam hukum humaniter internasional. Tulisan ini didasarkan pada metode penelitian hukum normative, dimana para personil private military company memiliki beragam status diantaranya adalah penduduk sipil, penduduk sipil yang menyertai angkatan bersenjata dan unlawful combatant sesuai dengan tugas maupun aktivitas yang mereka lakukan. Kata kunci: status hukum, private military company, konflik bersenjata dan hukum humaniter internasional


    Access

    Download


    Export, share and cite



    Title :

    STATUS HUKUM ANGGOTA PRIVATE MILITARY COMPANY BERDASARKAN HUKUM HUMANITER INTERNASIONAL


    Contributors:


    Publication date :

    2015




    Type of media :

    Article (Journal)


    Type of material :

    Electronic Resource


    Language :

    Unknown


    Keywords :