Tulisan ini menyoroti problematika yang melanda dunia hukum sekarang.  Mengapa hukum modern gagal menciptakan keadilan sejati (substantial justice)? Selain itu, tulisan ini juga mencoba menelusuri mengapa sistem hukum modern yang berlaku saat ini, termasuk di Indonesia, sangat mudah ditegakkan terhadap kaum yang lemah, akan tetapi tidak berdaya memberangus kelompok elit, utamanya mereka yang memiliki modal yang besar.  Bagaimana sesungguhnya kawah candradimuka alias setting medan sosial yang mewadahi lahirnya sistem hukum modern? Pada bagian akhir, penulis mengungkapkan ke arah mana trend studi hukum berkiblat sekarang sehubungan dengan telah gagalnya sistem hukum modern mengatasi problematika dunia saat ini dan bagaimana posisi (studi) hukum Islam dalam arus (studi hukum) tersebut.   Keywords:  Law, modern legal system, capitalism, Islamic law.


    Zugriff

    Download


    Exportieren, teilen und zitieren



    Titel :

    CAPITALISM AND MODERN LEGAL SYSTEM (A CHANCE FOR ISLAMIC LAW)


    Beteiligte:
    M. Taufan B. (Autor:in)


    Erscheinungsdatum :

    2006




    Medientyp :

    Aufsatz (Zeitschrift)


    Format :

    Elektronische Ressource


    Sprache :

    Unbekannt





    The Paradigm of Islamic Legal Products in Indonesia

    Nur Khaera / Abdul Rahman / Kurniati | DOAJ | 2022

    Freier Zugriff


    The modern car - what chance for steel?

    Kewley, D | Tema Archiv | 1990


    Contribution Of Islamic Law To Legal Development In Indonesia

    Aula Damayanti | DOAJ | 2022

    Freier Zugriff